
Paringin (16/09) — Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Paringin pada hari Rabu, 16 September 2026, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi dengan tema “Integritas, Kunci Masa Depan Bebas Korupsi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Temenggung Jalil, SMPN 4 Paringin, dan diikuti oleh seluruh warga sekolah, meliputi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta seluruh siswa. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penanaman nilai-nilai integritas kepada seluruh warga sekolah, guna membentuk lingkungan pendidikan yang jujur, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Dr. H. Ahmad Nawawi Abdurrauf, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi Pangkat dan Kepegawaian (Kabid MPK) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekaligus aktif sebagai Penyuluh Antikorupsi. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia yang maju dan bebas dari praktik korupsi.
Salah satu pokok materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sembilan nilai integritas yang dirumuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang lazim disingkat dengan akronim “Jumat Bersepeda KK”. Kesembilan nilai tersebut meliputi:
- Jujur — bersikap dan bertindak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
- Mandiri — tidak bergantung pada pihak lain dalam menyelesaikan tanggung jawab.
- Tanggung Jawab — melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
- Berani — memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk kesalahan, sekalipun dalam kondisi sulit.
- Sederhana — hidup secukupnya dan tidak berlebih-lebihan.
- Peduli — memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan sekitar.
- Disiplin — taat terhadap aturan dan tepat waktu.
- Adil — bersikap tidak memihak dan senantiasa jujur.
- Kerja Keras — berusaha secara maksimal dalam meraih cita-cita.
Selain nilai-nilai integritas versi KPK, materi sosialisasi turut mengulas sembilan nilai integritas dari perspektif ajaran Islam, yang meliputi Shiddiq (kejujuran), Izzah (menjaga harga diri dan kemuliaan), Amanah (menunaikan tugas dan kepercayaan), Syaja’ah (keberanian dalam kebenaran), Qana’ah (menerima yang halal dengan rasa syukur), Ta’awun (tolong-menolong dalam kebaikan), Istiqamah (konsistensi dalam kebaikan), Adil, serta Ikhtiar dan Tawakkal.
Setiap nilai tersebut disertai dengan rujukan ayat Al-Qur’an sebagai landasan normatif, di antaranya Quran Surah An-Nahl ayat 90 yang menegaskan perintah Allah SWT untuk berbuat adil, berbuat kebaikan, serta memberikan bantuan kepada kerabat, sekaligus larangan terhadap perbuatan keji, mungkar, dan permusuhan. Selain itu, dikutip pula Quran Surah Al-A’raf ayat 56 yang mengingatkan umat manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi setelah adanya perbaikan yang dilakukan oleh Allah SWT.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pesan tegas bahwa “Korupsi Bukan Gaya Kita” dan “Integritas adalah Jalan Kita”. Seluruh warga sekolah, baik pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, diimbau untuk tidak berperan sebagai penonton dalam upaya pemberantasan korupsi, melainkan turut serta secara aktif sebagai pelaku nyata yang mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Beberapa manfaat penerapan nilai integritas yang disampaikan dalam kegiatan ini, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan dari lingkungan sekitar.
- Menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan positif.
- Mempermudah pencapaian prestasi.
- Mendorong kemajuan bangsa dan negara.
- Membuka peluang masa depan yang lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari seluruh warga SMPN 4 Paringin, yang mengikuti seluruh rangkaian acara di Gedung Temenggung Jalil dengan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa integritas merupakan nilai yang harus dimulai dari diri sendiri, sejalan dengan semboyan “Integritas Dimulai dari Diri Sendiri” dan “Pelajar Berintegritas, Indonesia Hebat”.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata SMPN 4 Paringin dalam mendukung program pendidikan antikorupsi bagi generasi muda, sekaligus menegaskan semangat kolektif untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
