Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara
fisik atau psikis.
Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara
sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat.
Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti. Jenis-jenis bullying banyak yang perlu kamu ketahui. Menurut UNICEF, ada tiga karakteristik perilaku bullying, yaitu disengaja,
terjadi secara berulang-ulang atau untuk mendapatkan kekuasaan.
Bukan itu saja, tindakan ini juga bisa dilakukan secara langsung maupun online. Tindakan tidak terpuji ini bisa terjadi pada lingkungan sekolah, pekerjaan, keluarga, hingga pertemanan. Jadi, sebaiknya pastikan anak-anak mengetahui dampak spesifik bagi korban maupun pelaku.